AKTA JUAL BELI TANAH
Yang bertanda tangan di bawah ini : 1. Nama : Sunyoto
Tempat /Tgl. Lahir : Malang, 14 Februari 2013
Jenis Kelamin : Laki-laki
Agama : Islam
Alamat : Jl. Surabaya No. 14 Malang
Selanjutnya disebut Penjual atau Pihak I. 2. Nama : Edy Suwarto
Tempat /Tgl. Lahir : Surabaya, 14 Februari 2013
Jenis Kelamin : Laki-laki
Agama : Islam
Alamat : Jl. Malang No. 14 Surabaya
Selanjutnya disebut Pembeli atau Pihak II.
Isi Perjanjian :
1.
Bahwa pihak I menjual sebidang tanah berikut segala yang ada di
atasnya kepada pihak II dengan Harga Rp. 400.000.000,00 ( Empat Ratus
juta rupiah ) tanpa perantara.
2. Bahwa tanah dimaksud
seluas .......... x ......... cm, atas dasar petok D No. .....
Berdasarkan C desa No. ................. berkedudukan di Desa Karang
Besuki, Kecamatan Sukun, Kabupaten Malang dengan bata-batas sebagai
Berikut :
a.) Sebelah utara berbatasan dengan ...........
b.) Sebelah selatan berbatasan dengan ...........
c.) Sebelah timur berbatasan dengan ...........
d.) Sebelah barat berbatasan dengan ...........
3.
Bahwa berdasarkan C desa bahwa tanah dimaksud hak milik atas Nama
................... Sesuai dangan rekomendasi oleh pejabat desa
setempat yang dilegalisir oleh Camat ........ Tanggal .......... Bulan
.... Tahun ......
4. Bahwa atas proses jual beli ini
dimaksud, Pihak I telah membayar uang tunai untuk pembelian tanah
sesuai dengan Nomor (1). Dilakukan di depan saksi-saksi dan pejabat
yang berwenang.
5. Bahwa perjanjian ini dibuat bersama
di depan saksi-saksi dan pejabat berwenang tanpa ada unsur paksaan dan
masing-masing pihak dipastikan sehat jasmani dan rohani.
6. Bahwa
dengan dlakukan pembayaran dengan ditandatangani surat perjanjian ini,
maka secara syah tanah dimaksud pada nomor (I) telah menjadi hak milik
pihak II.
7. Bahwa surat perjanjian ini disepakati dan
di tanda tangani bersama-sama diatas materai dan didepan saksi pada
hari ............ Tanggal ......... Bulan ......... Tahun ........ Di
Desa ....... Kecamatan ....... Kabupaten ........
Pihak II Pihak I Edy Suwarto Sunyoto Saksi-saksi I Pejabat Kelurahan Sukun, .................. (...............) Ahli Waris I ......................................... ( .............. ) Ahli Waris II ........................................ ( .............. ) Ahli Waris III ...................................... ( .............. )
- Surat Perjanjian Jual Beli Mobil
Pada hari ini (hari, tanggal, bulan, tahun) telah terjadi
Perjanjian Jual Beli Kendaraan antara:
1. Nama :
Pekerjaan :
Alamat :
Dalam hal ini bertindak dalan jabatannya selaku direktur untuk dan
atas nama perseroan terbatas PT _____ berkedudukan di _____ dan
beralamat di Jalan _____ , selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA.
2. Nama :
Usia :
Alamat :
Bertindak atas nama sendiri yang selanjutnya disebut PIHAK KEDUA.
Para pihak menerangkan terlebih dahulu sebagai berikut:
- Bahwa PIHAK PERTAMA sebagai pihak yang hendak menjual kendaraan
kepada PIHAK KEDUA sebagaimana PIHAK KEDUA telah bersedia membeli
kendaraan yang berupa:
1. Jenis kendaraan :
2. Merek/Tipe :
3. Nomor Polisi :
4. Nomor Rangka/Tahun :
5. Nomor mesin :
6. Warna :
7. Nomor BPKB :
- Para Pihak di atas masing-masing telah sepakat untuk melakukan
Perjanjian Jual Beli Kendaraan yang diatur dalam pasal-pasal berikut ini:
PASAL 1
HARGA
Para Pihak telah setuju dan sepakat, bahwa harga kendaraan yang
dimaksudkan dalam Perjanjian ini adalah sebesar Rp _____ (_____
Rupiah).
PASAL 2
CARA PEMBAYARAN
1. PIHAK KEDUA telah menyerahkan uang muka sebesar Rp _____ (_____
Rupiah) kepada PIHAK PERTAMA yang dengan ini telah menyatakan telah
menerima pembayaran tersebut dari PIHAK KEDUA.
2. Sisa pembayaran dari harga kendaraan dalam Perjanjian ini akan
dilakukan secara tunai pada saat Perjanjian ini ditandatangani.
PASAL 3
JAMINAN
PIHAK PERTAMA menjamin PIHAK KEDUA bahwa kendaraan tersebut merupakan
milik sah dari PIHAK PERTAMA dan tidak ada orang atau pihak lain yang
turut memilikinya, dan sebelumnya belum pernah dijual, atau dipindahkan
haknya, atau dijaminkan dengan cara bagaimanapun juga kepada orang
atau pihak lain.
PASAL 4
PENYERAHAN KENDARAAN
Penyerahan kendaraan dari PIHAK PERTAMA kepada PIHAK KEDUA akan
dilakukan setelah Perjanjian ini ditandatangani dengan cara KENDARAAN
AKAN DIANTAR PIHAK PERTAMA KE TEMPAT Pihak Kedua selambat-lambatnya
_____ setelah pe-nandatanganan Perjanjian ini.
PASAL 5
STATUS KEPEMILIKAN
Status kepemilikan atas kendaraan tersebut akan beralih dari PIHAK
PERTAMA kepada PIHAK KEDUA, setelah PIHAK KEDUA melunasi sisa
pembayarannya, dan PIHAK PERTAMA menyerahkan BPKB kendaraan tersebut.
PASAL 6
SANKSI
Apabila PIHAK PERTAMA tidak dapat menyerahkan kendaraan tersebut pada
waktunya seperti yang tersebut pada Pasal 4, sedangkan hal ini tidak
dikarenakan
force majeure (hal-hal di luar kekuasaan PIHAK
PERTAMA), maka PIHAK PERTAMA dikenakan denda sebesar Rp _____ (_____
Rupiah) tiap-tiap hari dengan maksimum Rp _____ (_____Rupiah) dari
pembayaran yang telah diterima PIHAK PERTAMA, kecuali bila
keterlambatan ini disebabkan kelalaian atau kesalahan PIHAK PERTAMA
sendiri. Dalam hal mana PIHAK PERTAMA tidak diwajibkan membayar uang
denda.
PASAL 7
PENYELESAIAN PERSELISIHAN
Apabila terjadi perselisihan sehubungan dengan pelaksanaan Perjanjian
ini, maka Para Pihak akan menyelesaikan dengan jalan musyawarah. Dan,
apabila dengan jalan musyawarah tidak tercapai maka Para Pihak sepakat
untuk memilih domisili hukum yang umum dan tetap pada Kantor Panitera
Pengadilan _____ .
Demikian Perjanjian ini dibuat sebagai bukti yang sah oleh Para Pihak
pada hari, tanggal, bulan, dan tahun seperti yang telah disebutkan pada
awal Perjanjian.
PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA
_____________ ___________
- Surat Perjanjian Jual Beli Rumah
Kami yang bertanda tangan di bawah ini :
1. Nama : [.....................................]
Tempat/ tgl Lahir : [.....................................]
Alamat : [.................................................. ...........]
Pekerjaan : [.....................................]
Selanjutnya disebut Penjual
2. Nama : [.....................................]
Tempat/ tgl Lahir : [.....................................]
Alamat : [.................................................. ........]
Pekerjaan : [.....................................]
Selanjutnya disebut Pembeli
Penjual dengan ini berjanji untuk menyatakan mengikatkan diri untuk
menjual kepada Pembeli dan Pembeli berjanji dengan menyatakan serta
mengikatkan diri untuk membeli dari Penjual berupa sebidang tanah Hak
Milik yang diuraikan dalam Sertifikat Hak Milik Nomor [........]
Kelurahan [........................................] Kecamatan
[......................................] Kebupaten
[................................], dan secara rinci tampak pada gambar
situasi nomor [............] tanggal
[...................................] seluas [...................] meter
persegi berikut bangunan rumah yang berdiri diatasnya seluas
[..........] meter persegi, yang untuk selanjutnya disebut Tanah dan
Rumah, dengan syarat dan ketentuan diatur sebagai berikut:
Jual beli Tanah dan Rumah tersebut dilakukan dan disetujui oleh
Penjual dan Pembeli dengan total harga Rp.
[.............................]
[(................................................. ................)]
dengan rincian sebagai berikut:
- Harga
tanah per meter persegi Rp.
[.................................................. .......]
[(................................................. ....)] sehingga
harga tanah seluruhnya Rp.
[...........................................]
[(....................................)]
- Harga bangunan rumah
adalah Rp [.................................................. .......]
[(.................................................
...........................................)]
Pasal 2
- Pembeli
menyatakan bersedia memberikan uang tanda jadi sebesar Rp.
[.............................]
[(.................................................
................................)] secara tunai kepada Penjual, pada
saat perjanjian ini ditandatangani oleh Penjual dan Pembeli dan surat perjanjian ini sebagai tanda terima yang sah.
- Sisa
harga Tanah dan Rumah sebesar Rp. [..................]
[(.................................................
...............................)] harus dibayar oleh Pembeli paling
lambat [......] hari sejak surat perjanjian ini ditandatangai oleh
Penjual dan Pembeli.
- Pembayaran sebagaimana dimaksud pada ayat
(2) dilakukan dengan cara Pembeli menyetor ke rekening Penjual yakni
Bank [................] cabang [..................].
- Penjual
menjamin sepenuhnya bahwa Tanah dan Rumah yang dimaksud dalam
perjanjian ini adalah benar-benar milik Penjual sendiri dan tidak ada
orang atau pihak lain yang turut mempunyai hak atas tanah tersebut.
- Penjual
hanya menyatakan bahwa Tanah dan Rumah yang dimaksud dalam perjanjian
ini bebas dari sitaan dari pihak mana pun juga; tidak tersangkut
sengketa dengan pihak ketiga; hak kepemilikannya tidak sedang
dipindahkan atau sedang dijaminkan kepada orang atau pihak lain dengan
cara bagaimanapun juga dan tidak sedang atau telah dijual kepada orang
atau pihak lain.
- Penjual
menyatakan dan berjanji akan menyerahkan tanah dan rumah yang
dimaksudkan dalam perjanjian ini kepada Pembeli dalam keadaan kosong
selambat-lambatnya [........] hari setelah Perjanjian ini
ditandatangani oleh Penjual dan Pembeli yang penyerahannya bersamaan
dengan pelunasan seluruh harga tanah dan bangunan sebagaimana dimaksud
pada pasal 2 ayat (2) perjanjian ini.
- Penyerahan Tanah dan
Rumah yang dimaksud dalam ayat (1) disertai dengan penyerahan
kunci-kunci pintu rumah dan kunci ruangan-ruangan yang ada di dalam
rumah tersebut.
PERALIHAN HAK KEPEMILIKAN
Penjual menyatakan bahwa sejak ditandatanganinya surat perjanjian ini
maka tanah dan rumah yang dimaksud dalam perjanjian ini beserta segala
keuntungan maupun kerugiannya sepenuhnya menjadi hak milik Pembeli.
- Biaya pengurusan balik nama tanah dan bangunan yang dimaksud dalam perjanjian ini sepenuhnya adalah atas biaya Pembeli.
- Dalam
proses pengurusan balik nama, Penjual berjanji dan menyatakan bersedia
bersama Pembeli menghadap instansi-instansi terkait, memberikan
keterangan-keterangan serta menanda tangani Surat-Surat yang
bersangkutan serta melakukan segala hal yang ada hubungannya dengan
pembaliknamaan serta perpindahan hak dari Penjual kepada Pembeli.
- Penjual
menyatakan dan bersedia untuk melunasi seluruh kewajibannya berkaitan
dengan hak atas tanah dan bangunan sebagaimana dimaksud dalam
perjanjian ini seperti pajak dan pungutan lainnya sebelum diserahkan
kepada Pembeli.
- Setelah Penyerahan tanah dan bangunan
sebagaimana diatur pada pasl 4 ayat (1) dan (2) maka segala macam
pajak, iuran, dan pungutan yang berhubungan dengan tanah adan bangunan
sepenuhnya menjadi kewajiban dan tanggung jawab Pembeli.
Penjual dan Pembeli sepakat bahwa Perjanjian ini tidak berakhir karena
meninggal dunianya Penjual, atau karenan sebab apapun juga. Dalam
keadaan demikian maka para ahli waris atau pengganti Penjual wajib
mentaati seluruh ketentuan-ketentuan yang dalam perjanjian ini.
PENYELESAIAN PERSELISIHAN
- Apabila
timbul perbedaan penafsiran atas pelaksanaan perjanjian ini dan atau
hal-hal lain yang belum tercantum dalam perjanjian ini akan dibicarakan
serta diselesaikan secara kekeluargaan melalui musyawarah untuk
mufakat oleh kedua belah pihak.
- Apabila penyelesaian secara
kekeluargaan dengan musyawarah untuk mufakat tidak memuaskan salah satu
atau kedua belah pihak, maka akan ditempuh jalur hukum dan oleh karena
ini maka Penjual dan Pembeli sepat memilih tempat tinggal yang tetap
dan seumumnya di Kantor Kepaniteraan Pengadilan Negeri
[................................]
Demikianlah perjanjian ini dibuat dan ditandatangani oleh Penjual dan
Pembeli dalam keadaan sadar, sehat jasmani dan rohani serta tanpa
adanya paksaan atau tekanan dari pihak manapun. Dibuat dalam rangkap
dua untuk masing-masing pihak yang keduanya mempunyai kekuatan hukum
yang sama.
Dibuat di : [..................................]
Tanggal : [ tanggal, bulan, tahun]
Penjual Pembeli
[..................................] [..................................]
Saksi
[..................................]
source : http://cara-dewasa.blogspot.com/2014/02/contoh-surat-perjanjian-jual-beli-tanah-rumah-mobil.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar