Sabtu, 30 November 2013

Berita Tentang Koperasi

Cianjur (Antara) - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Syarief Hasan mengungkapkan pertumbuhan koperasi di Indonesia cukup pesat, diiringi dengan adanya undang-undang baru akan mengikis praktek renternir. 
UU yang baru terkait dengan pengawasan terhadap praktek rentenir sudah dimiliki, dimana pada akhir tahun 2013, pengawasan terhadap praktek tersebut akan diperketat, kata Menkop di Cianjur, Minggu. 
"Saat ini praktek rentenir telah mulai berkurang di Indonesia. Hal tersebut disebabkan adanya kredit usaha rakyat (KUR). Di samping itu Kementerian Koperasi dan UKM RI terus menyalurkan bantuan berupa dana bergulir untuk koperasi yang sehat," katanya. 
Dia menjelaskan semua koperasi akan diberikan dana bergulir termasuk semua koperasi yang ada di Cianjur, dengan catatan usaha koperasi tersebut masih bagus dan berjalan. 
Sedangkan untuk dananya, kementerian menganggarkan Rp1,6 triliun. Nilai tersebut untuk disalurkan kesemua koperasi yang ada di Indonesia. Dana tersebut bebas diberikan tergantung program yang dimiliki koperasi terkait. 
"Sehingga tidak ada presentase khusus untuk setiap wilayah. Untuk itu, kami sangat memberikan perhatian khusus bagi koperasi di Cianjur," ucapnya. 
Sementara itu, kedatangan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah ke Cianjur, sebagai rangkaian kunjungan kerja selama bulan puasa. 
Dimana dalam kesempatan itu, dia membagikan 1.500 paket sembako seharga Rp12 ribu pada masyarakat di pasar rakyat yang dilaksanakan atas kerja sama antara Kementerian Koperasi dan UKM RI Deputi Bidang Pemasaran dan Dinas Koperasi UMKM Cianjur. (ar)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar